Hukum Memakai Cincin Dalam Pandangan Islam
Menggunakan
cincin adalah sunnah Rasul saw, berpuluh puluh hadits shahih dalam shahih
Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll menjelaskan hal itu, sebagaimana diriwayatkan
bahwa Cincin Rasul saw itu terbuat dari perak, dan Rasul saw memakai cincin di
tangan kanannya, dalam riwayat Imam Tirmidzi juga dijelaskan bahwa Cincin itu
kemudian dipakai oleh Abubakar Asshiddiq ra, lalu kemudian dipakai Umar ra,
lalu ketangan Usman bin Affan ra, lalu terjatuh ke sumur Aris (Assyama?il Imam
Tirmidziy hadits no.95) Pula riwayat lain
bahwa Rasul saw memakai cincin terbuat dari perak di jari kelingking beliau saw
(Shahih Muslim hadits no.2095), Rasul saw
memakai cincin di kelingkingnya (Shahih Bukhari hadits no.5536) Rasul saw melarang menggunakan cincin
di jari tengah dan telunjuk (Shahih Muslim hadits no.2078), berkata Anas ra : bahwasanya cincin
Rasul saw ditanganku, lalu setelahku dipakai oleh Abubakar, dan setelah dari
tangan Abubakar ra pada tangan Umar, lalu pada tangan Usman, dan terjatuh di
sumur Aris, hingga tiga hari kami mencarinya dan kami tak menemukannya? (Shahih
Bukhari hadits no.5540).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar